Kejari Maros Tetapkan Mantan Lurah Leang-Leang Tersangka Korupsi PTSL
MAROS — Kejaksaan Negeri Maros menetapkan mantan Lurah Leang-Leang periode 2023–2024, inisial AM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua
