Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melantik tiga pejabat baru di lingkungan Kejati Sulsel pada Jumat (12/12/2025). Pelantikan yang digelar di Aula Kejati Sulsel ini menjadi bagian dari rotasi nasional berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1611/C/11/2025.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah Edy Hartoyo sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Bambang Dwi Murcolono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, dan Akhmad Heru Prasetyo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Dalam sambutannya, Didik menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah penguatan organisasi sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan institusional yang terus berkembang.
“Pelantikan ini bertujuan mempercepat pelayanan dan memperkuat kinerja. Para pejabat baru harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakter masyarakat di Sulawesi Selatan,” kata Didik.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas di tengah tingginya ekspos publik terhadap aparat penegak hukum. Menurut Didik, dinamika media sosial menjadikan setiap langkah pejabat Kejaksaan rentan menjadi perhatian nasional.
“Di era media sosial ini, sekecil apa pun bisa viral dan dapat menjadi sorotan hingga Presiden, seperti kasus dua guru di Luwu Utara,” ujarnya.
Didik meminta para pejabat baru menjunjung objektivitas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Ia menekankan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi dan keteladanan.
“Berikan contoh bagi pegawai dan masyarakat,” kata dia.
Kepada pejabat lama, Didik menyampaikan apresiasi atas pengabdian selama bertugas di Sulawesi Selatan. Ia berharap pengalaman mereka menjadi bekal untuk menjalankan tugas di tempat yang baru.
Upacara pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel. (Eka)