Makassar — Di tengah tantangan dunia hukum yang kian kompleks, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar resmi menambah satu tonggak baru dalam dunia akademik. Melalui Surat Keputusan (SK) dari LLDikti Wilayah IX Sultanbatara yang diserahkan pada Selasa, 21 Oktober 2025, kampus ini kini resmi membuka Program Doktor (S3) Hukum.
Seremoni penyerahan SK berlangsung di Aula Gedung Lilin Rektorat UKI Paulus, sekaligus menjadi momentum dimulainya kuliah umum perdana program tersebut. Langkah ini menandai keseriusan UKI Paulus dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi swasta di bidang pendidikan hukum tingkat lanjut.
“Keberhasilan memperoleh SK ini adalah hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Kami sudah memiliki 20 mahasiswa pada angkatan pertama, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Rektor UKI Paulus, Prof. Agus Salim, di hadapan para dosen dan mahasiswa.
Menjaga Integritas Akademik dan Kualitas Ilmiah
Prof. Agus menegaskan, penyelenggaraan program doktor ini akan dijalankan dengan standar akademik yang ketat dan berlandaskan etika pendidikan tinggi. Ia menolak pandangan bahwa studi doktoral semata-mata menjadi simbol prestise.
“Program ini bukan sekadar membuka kelas, tapi membangun tradisi akademik yang menjunjung tinggi kualitas. Dua profesor dan sejumlah doktor akan menjadi pembimbing tetap, agar setiap mahasiswa mendapatkan perhatian yang proporsional,” katanya.
Ia menambahkan, UKI Paulus tetap menjunjung nilai keterbukaan dan keberagaman dalam dunia akademik. “Walau kami kampus Kristen, kami menerima semua agama. Selama seseorang memiliki kualitas dan integritas, ia berhak mendapat kesempatan menjadi pemimpin,” ujarnya menegaskan.
Sistem Pendidikan yang Adaptif dan Global
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UKI Paulus, Prof. Yoel Passae, menjelaskan bahwa proses perkuliahan di Program Doktor Hukum akan dilaksanakan dengan sistem hybrid learning kombinasi antara tatap muka langsung dan pembelajaran daring.
“Mahasiswa diwajibkan mencapai skor TOEFL minimal 500, memiliki IPK minimal 3,0, serta berpartisipasi dalam seminar nasional dan internasional. Masa studi kami tetapkan tiga tahun atau enam semester,” terangnya.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya melahirkan lulusan bergelar doktor, tetapi ilmuwan hukum yang memiliki sensitivitas sosial dan wawasan global.
Kontribusi bagi Pembangunan Hukum Nasional
Kepala LLDikti Wilayah IX Sultanbatara, Andi Lukman, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap UKI Paulus. Menurutnya, kehadiran program doktor ini bukan sekadar menambah jumlah lembaga pendidikan tinggi, melainkan memperkaya kualitas pemikiran hukum nasional.
“Program Doktor Hukum ini diharapkan mampu melahirkan ilmuwan hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga memberi solusi konkret bagi bangsa. Dunia hukum membutuhkan pemikir-pemikir baru yang jernih, kritis, dan berintegritas,” ujarnya.
Pendidikan Hukum sebagai Cahaya Pencerahan
Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, pembukaan Program Doktor Hukum UKI Paulus menjadi cermin dari semangat baru: menjadikan ilmu hukum bukan hanya alat regulasi, tetapi sarana pencerahan sosial.
Dengan semangat interdisipliner dan keimanan yang terbuka, kampus ini berusaha mencetak generasi pemikir hukum yang tidak sekadar menguasai norma, tapi juga memahami keadilan sebagai nilai hidup. (Eka)