Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar razia insidentil bersama unsur TNI dan Polri pada Kamis malam, 10 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan secara serentak di sejumlah blok hunian sebagai upaya memastikan tidak ada peredaran handphone, pungutan liar, maupun narkoba di lingkungan pembinaan.
Razia dimulai dengan apel gabungan dan pengarahan teknis, sebelum tim menyisir kamar hunian di Blok A (Pongtiku), Blok C (A. Mappanyukki), Blok D (Sultan Hasanuddin), Blok F (Sultan Alauddin), dan Blok G (A.P. Pettarani). Petugas memeriksa satu per satu ruangan menggunakan metode penggeledahan menyeluruh, namun tetap menjaga pendekatan humanis terhadap warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Romadlon Afwan, mengatakan keterlibatan lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban di dalam rutan.
“Razia insidentil ini bukti komitmen kami menjaga lingkungan pembinaan tetap bersih dari halinar. Sinergi dengan TNI dan Polri memperkuat pengamanan serta menegaskan integritas layanan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sepanjang pemeriksaan, tidak ditemukan gangguan berarti maupun situasi yang menghambat aktivitas pembinaan warga binaan. Pihak Rutan menilai kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi nilai PRIMA (profesional, responsif, inovatif, modern, dan akuntabel) yang menjadi pedoman jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Rutan Makassar menyatakan razia mendadak akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali praktik terlarang di dalam blok hunian. (Eka)