Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat pendekatan pencegahan korupsi di sektor perkebunan. Melalui Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel menggelar penyuluhan di PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Sekretariat dan Hukum, Hamzah, yang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif kejaksaan.
“Dukungan Kejati Sulsel sangat kami butuhkan untuk menjaga aset dan lahan agar tidak disalahgunakan. Kami berharap materi hari ini membuka ruang kedisiplinan dan kesadaran bersama,” ujarnya.
Kepala Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, memaparkan berbagai pola penyimpangan yang kerap ditemukan di BUMN perkebunan, mulai dari pengadaan yang tidak transparan hingga manipulasi produksi dan aset. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi bisa tumbuh karena pembiaran, budaya permisif, atau lemahnya pengawasan internal.
“Korupsi tidak selalu muncul dari niat jahat tunggal, tapi sering terjadi karena sistem yang dibiarkan longgar. Karena itu, pengawasan harus berjalan beriringan dengan integritas pegawai,” kata Soetarmi.
Dalam paparannya, ia juga mengingatkan pentingnya nilai lokal sebagai bagian dari pencegahan. Menurutnya, budaya Siri yang hidup di Sulawesi Selatan bisa menjadi pagar etik di lingkungan kerja.
“Kalau kita masih memegang prinsip saling menghormati, saling memuliakan, dan saling mengingatkan, maka korupsi tidak akan punya ruang tumbuh,” tambahnya.
Soetarmi turut menekankan pengamanan aset sebagai bagian dari tugas negara yang tidak bisa ditunda. Ia menjelaskan pentingnya penertiban dokumen, audit hukum, pemasangan batas lahan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
“Aset negara tidak boleh terlantar atau dikuasai pihak lain hanya karena kita lalai. Kalau mekanisme non-litigasi tidak dihiraukan, jalur hukum akan digunakan,” tegasnya.
Penyuluhan ini diikuti jajaran manajemen kebun, pejabat kepatuhan dan risiko, bagian keuangan, serta petugas agraria dan keamanan. Di akhir kegiatan, Soetarmi menyatakan keberlanjutan agenda serupa.
“Kami tidak datang hanya sekali. Pencegahan korupsi dan pengamanan aset adalah kerja bersama dan berkelanjutan,” ujarnya. (Eka)