Kejari Maros Siapkan Ekspose Kasus Outsourcing BPKA di BPKP

Agustus 25, 2025
1 min read

Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan kini memasuki tahap penting. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menyusun dokumen untuk ekspose di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

“Setelah ekspose, kami menunggu surat tugas dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara (PKN). Dari hasil itu, baru kita bisa menetapkan tersangka,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Sulsel, Sulfikar, Senin (25/8/2025).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 380 saksi, mulai dari pejabat internal BPKA, karyawan outsourcing, hingga perusahaan penyedia jasa. Sejumlah saksi kunci bahkan diperiksa di Jakarta untuk melengkapi konstruksi perkara.

Kasus yang bergulir sejak Februari 2025 ini menyoroti dugaan penyimpangan anggaran outsourcing tahun 2022–2023. Dugaan kerugian negara ditengarai berasal dari ketidaksesuaian prosedur dalam pengadaan, pelaksanaan kerja sama, hingga pembayaran upah ratusan tenaga kerja outsourcing.

Meski belum ada nama tersangka yang diumumkan, Kejari Maros memastikan penyidikan berjalan sistematis.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Akurasi lebih penting daripada kecepatan,” tegas Sulfikar.

Penyidik menargetkan berkas perkara rampung sebelum akhir tahun, dengan kemungkinan perluasan penyidikan jika bukti baru ditemukan. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Menata Harapan Baru di Rutan Pangkep

Postingan Selanjutnya

Cerah Sulsel, Rintik Menyapa Sejenak

error: Content is protected !!

Don't Miss