Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX untuk mendorong pencegahan korupsi di sektor pendidikan tinggi. Sinergi ini diwujudkan dalam kegiatan bertajuk Internalisasi Pencegahan Korupsi, yang digelar di Aula LLDIKTI IX, Makassar, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan menghadirkan perwakilan dari Kejati Sulsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menyebut perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas bangsa.
“Kampus adalah benteng moral. Budaya anti-korupsi harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya kepada mahasiswa, tapi juga kepada dosen dan birokrasi,” ujarnya.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Yudi Saptono, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampus. Ia berharap kegiatan ini menjadi forum yang memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih.
Mewakili Kepala Kejati Sulsel, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Soetarmi, menjadi salah satu narasumber utama dalam forum tersebut. Ia membawakan materi bertema “Penanganan Korupsi pada Perguruan Tinggi” yang menyoroti kerentanan sektor pendidikan terhadap praktik korupsi.
“Pendidikan termasuk dalam lima besar sektor dengan jumlah kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dengan alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724 triliun, pengawasan menjadi sangat penting,” ujar Soetarmi.
Ia memaparkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, namun juga harus diperkuat lewat pencegahan. Soetarmi menguraikan sejumlah celah korupsi di lingkungan kampus, mulai dari pengadaan barang dan jasa, hingga program beasiswa seperti KIP Kuliah.
Dalam konteks lokal, Soetarmi menyinggung nilai-nilai budaya Bugis-Makassar sebagai potensi penguatan moral anti-korupsi.
“Nilai Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi bisa menjadi fondasi budaya integritas di lingkungan akademik,” katanya.
Narasumber lain dari KPK, Masagung Dewanto, turut menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kampus yang berintegritas. Sementara itu, Auditor Inspektorat Investigasi DIKTI SAINTEK, Firwan Fajri, menekankan perlunya pengawasan ketat dalam penyaluran KIP Kuliah agar bantuan pendidikan tepat sasaran.
Sinergi antar institusi dalam forum ini menegaskan upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bebas dari korupsi. Kejati Sulsel menegaskan keterbukaannya untuk terus mendampingi dan mendorong langkah-langkah preventif di sektor pendidikan. (Eka)