ACC Soroti Kejati Sulsel yang Dinilai Lamban Usut Dugaan Korupsi ART DPRD

Agustus 4, 2025
1 min read

Pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa, melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD se-Sulsel, termasuk di dalamnya dugaan korupsi ART DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Anggareksa, Kejati Sulsel seolah mengulur-ulur waktu dalam proses penyelidikan yang semestinya bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia menekankan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Penyidik harus konsisten dan tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Anggareksa dimintai tanggapannya via telepon, Senin (4/8/2025).

Anggareksa juga menyinggung adanya indikasi upaya mengedepankan pengembalian kerugian negara sebagai alasan untuk tidak melanjutkan proses hukum. Menurutnya, langkah semacam itu menyalahi prinsip dasar pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal ini, kata Anggareksa, menegaskan bahwa meskipun pelaku korupsi telah mengembalikan uang negara, hal itu tidak menghapuskan atau membebaskan dia dari hukuman pidana. Dengan kata lain, pengembalian uang hanya menjadi faktor yang bisa meringankan, bukan menghapuskan tindak pidana korupsi.

“Kalau pun ada pengembalian, itu hanya menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Tapi proses hukumnya tetap harus berjalan,” jelasnya.

Ia menilai, jika proses penyelidikan ini dihentikan hanya karena ada pengembalian kerugian negara, maka akan menciptakan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan.

“Pengembalian kerugian kan merupakan suatu pengakuan bahwa telah korupsi. Jadi tetap harus diproses hukum. Kalau tidak, maka ke depan para koruptor tinggal kembalikan uang dan bebas begitu saja,” tambahnya.

Dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja merupakan bagian dari temuan lebih luas terkait pengelolaan anggaran di lingkungan legislatif se-Sulsel yang dilaporkan ke penegak hukum sejak tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut dari pihak Kejati Sulsel. (Eka)

Postingan Sebelum

Karutan Masamba Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke-80

Postingan Selanjutnya

Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Rakor Pemkab Gowa, Bahas Remisi dan Peringatan HUT ke-80 RI

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Karutan Masamba Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke-80

Postingan Selanjutnya

Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Rakor Pemkab Gowa, Bahas Remisi dan Peringatan HUT ke-80 RI

error: Content is protected !!

Don't Miss