Penanganan kasus dugaan korupsi dana outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan dinamika yang belum sepenuhnya stabil. Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk mengorek keterangan penting dari saksi kunci tersendat, setelah saksi yang dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan perdana urung datang tanpa kejelasan yang kokoh.
Penyidik tindak pidana khusus sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan saksi tersebut pada awal pekan ini. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, saksi yang disebut-sebut mengetahui sejumlah rincian terkait alur penggunaan dana outsourcing itu tidak kunjung hadir.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, membenarkan ketidakhadiran tersebut. Melalui sambungan telepon pada Kamis, (24/7/2025), ia menjelaskan bahwa saksi berada di luar kota dan belum memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan.
"Masih saksi, saksinya di luar kota belum bisa datang," kata Sulfikar. “Makanya kami mau panggil lagi,” tambahnya.
Ia menegaskan, ini baru panggilan pertama. Kejaksaan memberikan ruang dan waktu untuk kehadiran secara sukarela sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kemarin infonya sakit,” ujarnya, menjawab soal alasan mangkirnya saksi.
Sulfikar tak merinci lebih lanjut identitas maupun peran strategis saksi dalam pusaran perkara. Namun informasi yang dihimpun soraloka.id/, saksi tersebut diyakini mengetahui sejumlah proses pengadaan dan pengelolaan dana outsourcing yang kini menjadi sorotan penyidik.
Kasus ini sendiri bergulir sejak pertengahan tahun lalu, setelah muncul laporan dugaan penyelewengan anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan BPKA Sulsel. Nilai kerugian keuangan negara belum diumumkan secara resmi, namun ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kejari Maros telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai dari internal BPKA, serta pihak rekanan yang terlibat dalam kontrak kerja outsourcing tersebut. Seiring dengan ketidakhadiran saksi kunci, jaksa penyidik menyusun jadwal pemanggilan ulang sekaligus menyiapkan daftar saksi tambahan.
“Kami tetap lanjut. Akan ada lagi saksi-saksi berikutnya,” ucap Sulfikar.
Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejari Maros memastikan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola keuangan negara di sektor transportasi publik yang vital, dan mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan internal di instansi vertikal Kementerian Perhubungan. (Thamrin/Eka)