Di tengah upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan eksternal demi meningkatkan kinerja lembaga kejaksaan.
Rombongan Komjak RI dipimpin oleh Sekretaris Komjak, Dahlena, bersama dua Anggota Komisioner, Andi Nurwinah, dan Nurokhman, A.Md. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, beserta jajarannya di Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Salim memaparkan capaian Kejati Sulsel, termasuk inovasi pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel yang dinilainya sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Satgas ini kami bentuk untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kami yakin, investasi yang lancar akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komjak RI yang menurutnya telah berperan penting dalam menjaga kualitas kinerja kejaksaan melalui pengawasan yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat yang masuk telah diselesaikan sesuai arahan Komjak.
“Tanpa pengawasan Komjak, Kejaksaan tak mungkin mencapai posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik,” ujar Agus.
Sementara itu, Sekretaris Komjak RI, Dahlena, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bertujuan untuk memastikan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan tetap berada dalam koridor etika dan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa Kejaksaan melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Anggota Komisioner, Andi Nurwinah, menambahkan bahwa Komjak merupakan lembaga negara independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, dengan mandat utama meningkatkan kualitas Kejaksaan RI.
“Pengawasan kami tidak hanya fokus pada pelanggaran, tetapi juga sebagai dukungan untuk peningkatan kinerja secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Nurokhman mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk ke Komjak terkait pola komunikasi aparat kejaksaan dengan masyarakat.
“Kepercayaan publik jangan sampai jadi menara gading. Justru itu harus dijaga dengan keteladanan dan pelayanan yang terbuka,” tegasnya. (*/Thamrin)