SIDRAP — Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi jajaran dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan.
Penguatan tugas dan fungsi itu juga diarahkan untuk memastikan setiap pegawai memahami tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan tugas, jajaran Rutan Sidrap didorong mengedepankan koordinasi dan sinergi. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan.
Rutan Sidrap menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penguatan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Melalui kegiatan itu, jajaran Rutan Sidrap berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keamanan.
Penguatan tugas dan fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Sidrap menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku. (Eka)