SIDRAP — Pengawasan terhadap kondisi blok dan kamar hunian menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah gangguan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang. Langkah itu dilakukan melalui kontrol keliling dan pemeriksaan kamar hunian pada Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian sekaligus memastikan kondisi fasilitas keamanan dan lingkungan Rutan tetap dalam keadaan baik.
Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari kondisi pintu dan jendela kamar, kelengkapan fasilitas pengamanan, kebersihan lingkungan, hingga kemungkinan adanya benda yang dilarang atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Agus Salim, mengatakan kontrol rutin merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Deteksi dini harus dilakukan secara konsisten agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” kata Agus.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap penghuni, tetapi juga memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur dan tanggung jawabnya. Karena itu, kontrol keliling sekaligus menjadi sarana untuk memantau kesiapsiagaan petugas di setiap pos pengamanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi setiap bagian blok dan kamar hunian secara teliti. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai ketentuan, temuan tersebut dicatat dan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku.
Pengawasan semacam ini penting dalam pengelolaan keamanan Rutan karena potensi gangguan dapat muncul dari berbagai faktor. Pemeriksaan berkala memungkinkan petugas mengetahui lebih cepat adanya kerusakan fasilitas, benda terlarang, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban.
Agus menegaskan, penguatan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi penghuni maupun petugas.
“Pengawasan harus menyeluruh, disiplin, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rutan Kelas IIB Sidrap selanjutnya berkomitmen meningkatkan kualitas dan frekuensi pengawasan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga membangun sistem keamanan yang lebih responsif melalui deteksi dini dan penanganan cepat terhadap setiap potensi gangguan. (Eka)