Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Desember 18, 2025
1 min read

Makassar — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menguliti kebijakan pengadaan bibit nanas bernilai puluhan miliar rupiah dengan memeriksa mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, BB. Pemeriksaan berlangsung maraton, hampir 10 jam, di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, 17 Desember 2025.

BB tiba sekitar pukul 09.00 Wita. Ia baru meninggalkan ruang penyidik saat malam menjelang. Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024—program yang menyedot anggaran hingga Rp60 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri peran dan kebijakan yang diambil selama masa jabatan BB. Penyidik mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga distribusi bibit nanas yang digadang-gadang sebagai program unggulan kala itu.

“Penyidik mengajukan pertanyaan mendalam untuk memperjelas konstruksi hukum perkara ini. Status yang bersangkutan masih sebagai saksi,” ujar Soetarmi.

Dalam penyidikan sementara, kejaksaan mencium indikasi penggelembungan harga (mark-up) dan dugaan pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk menguatkan bukti, tim Pidsus sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi strategis—mulai kantor Dinas TPHBun Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di beberapa daerah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak, bukti transaksi keuangan, serta perangkat elektronik yang diduga terkait langsung dengan proyek tersebut.

Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat dinas, pihak swasta, dan kelompok tani penerima bantuan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan dan dilakukan secara transparan serta profesional demi memulihkan kerugian keuangan negara. (Eka)

Postingan Sebelum

Atasi Overkapasitas, Rutan Makassar Pindahkan 60 Warga Binaan Perempuan ke Lapas Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi Kasus Smart Library, ACC Desak Segera Naik ke Penyidikan

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Atasi Overkapasitas, Rutan Makassar Pindahkan 60 Warga Binaan Perempuan ke Lapas Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi Kasus Smart Library, ACC Desak Segera Naik ke Penyidikan

error: Content is protected !!

Don't Miss