Makassar — Kejati Sulsel kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan militer mutlak diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan Perkara Koneksitas, khususnya yang berkaitan dengan aspek maritim.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim yang berlangsung di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rabu (2/10/2025).
“Permasalahan hukum di sektor maritim sering kali melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan. Di sinilah letak pentingnya pemahaman dan koordinasi agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Agus Salim.
Agus menyebutkan beberapa bentuk potensi perkara koneksitas maritim yang kerap muncul, antara lain penyelundupan narkotika dan perdagangan manusia melalui jalur laut, pelanggaran hukum perairan yang melibatkan oknum aparat, hingga tindak pidana perompakan dan pelanggaran batas wilayah.
Lebih jauh, Kajati Sulsel menyinggung keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang dibentuk melalui Perpres RI Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi kompleksitas perkara yang melibatkan sipil dan militer.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga integritas penegakan hukum, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjadikan Sulawesi Selatan contoh daerah yang mampu menangani Perkara Koneksitas dengan profesional dan berkeadilan,” tegas Agus.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Aswanto, Kabid Pengawasan dan Penindakan KSOP Makassar Jusmin, Kadiskum Kodaeral VI Makassar Letkol Laut (H) Zulfikar, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Piasdo Muaranuli. Moderator dipandu oleh Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi. (Eka)