Dua Desa di Sulsel Dinobatkan Desa Sadar HAM

Agustus 23, 2025
1 min read

Dua desa di Sulawesi Selatan resmi menyandang predikat Desa Sadar HAM. Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penetapan ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani Menteri HAM, Natalius Pigai, pada acara yang berlangsung secara hibrid terpusat di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025).

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ini adalah pengakuan atas upaya desa dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, usai mengikuti jalannya kegiatan melalui aplikasi daring.

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Desa Sadar HAM merupakan wujud hadirnya negara hingga ke akar rumput.

Menurutnya, prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM tidak boleh hanya dirasakan masyarakat kota, tetapi juga masyarakat desa.

Ia juga memperkenalkan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian), program yang membuka ruang dialog dan penyelesaian konflik berbasis masyarakat.

“Kampung REDAM adalah ikhtiar membangun desa yang bebas diskriminasi, tempat perdamaian, sekaligus ruang belajar menghargai perbedaan,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, Haerudin, yang mewakili Gubernur, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan desa sadar HAM.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga tentang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan sosial.

Hal senada disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang menyebut program Desa Sadar HAM harus ditindaklanjuti dengan koordinasi antara perangkat daerah agar masyarakat desa benar-benar menjadi subjek pembangunan.

Dengan penetapan ini, Desa Bontomanai dan Desa Bontojai bergabung dengan deretan desa lain di Indonesia yang telah lebih dulu mengukuhkan diri sebagai Desa Sadar HAM.

Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga desa benar-benar menjadi garda terdepan bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Benih Kemanusiaan di Rutan Makassar

Postingan Selanjutnya

Hujan Ringan di Pegunungan, Teduh di Pesisir

error: Content is protected !!

Don't Miss