Kibarkan Bendera One Piece, Bisa Dipidana?

Agustus 4, 2025
1 min read

Fenomena pengibaran bendera bertema kartun One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak menilai tindakan ini sebagai bentuk ekspresi budaya dan kritik sosial, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Seorang aktivis di Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa reaksi keras dari sebagian aparat terhadap bendera bajak laut dari serial anime Jepang tersebut menunjukkan ketakutan negara terhadap simbol-simbol perlawanan yang bersifat simbolik.

“Masyarakat mengangkat bendera One Piece bukan karena ingin mengganti simbol negara, tapi karena cerita di dalamnya sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini: ketimpangan, ketidakadilan, dan perlawanan terhadap penindasan,” ujar Angga Reksa selaku aktivis Anti Corruption Committee Sulawesi saat di mintai tanggapan via telepon, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

“Dalam Pasal 28E UUD 1945 jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi. Maka pengibaran bendera ini tidak bisa serta-merta dikriminalisasi,” tuturnya.

Namun, kekhawatiran masyarakat meningkat ketika muncul ancaman bahwa warga bisa dipidana karena mengibarkan bendera non-nasional. Angga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik melarang penggunaan bendera fiksi selama tidak merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

“Yang dilarang itu adalah merendahkan simbol negara. Kalau bendera Merah Putih tetap dikibarkan lebih tinggi, maka sah-sah saja warga mengibarkan bendera lain di bawahnya. Itu berlaku untuk semua jenis bendera, baik partai, ormas, maupun fiksi seperti One Piece,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar warga yang merasa terancam atau mengalami intimidasi dapat mengadukan kasusnya ke lembaga bantuan hukum.

“Warga tidak boleh takut berekspresi, tapi juga harus paham batasan hukumnya. Edukasi publik itu penting,” tegasnya.

Fenomena ini menjadi refleksi dinamika antara ekspresi rakyat dan sensitivitas negara menjelang perayaan kemerdekaan. Pertanyaannya kini, apakah simbol kartun bisa mengancam wibawa negara? Ataukah negara justru sedang kehilangan daya tahan terhadap kritik?

Postingan Sebelum

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Bone dan Enrekang, Sulsel Masih Didominasi Cuaca Berawan

Postingan Selanjutnya

Pramuka Warga Binaan Rutan Makassar Latihan Baris-Berbaris, Siap Tampil di Perkemahan Nasional

Latest from Blog

Postingan Sebelum

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Bone dan Enrekang, Sulsel Masih Didominasi Cuaca Berawan

Postingan Selanjutnya

Pramuka Warga Binaan Rutan Makassar Latihan Baris-Berbaris, Siap Tampil di Perkemahan Nasional

error: Content is protected !!

Don't Miss