Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba terus digaungkan. Kali ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa membuka ruang kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung di aula lapas ini diinisiasi oleh Polsek Bontomarannu melalui Unit Binmas. Aipda Muh. Tahir hadir langsung untuk menyampaikan materi kepada puluhan warga binaan yang antusias mengikuti sesi penyuluhan.
Dalam paparannya, Aipda Tahir mengupas berbagai jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum yang mengintai setiap penyalahgunaan. Penyuluhan ini juga menekankan pentingnya menjauh dari lingkaran gelap narkotika dan mulai menata ulang kehidupan.
“Kami tidak hanya ingin mereka sadar hukum, tapi juga punya motivasi untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyambut baik sinergi yang terjalin dengan pihak kepolisian. Menurutnya, edukasi seperti ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan.
“Ini bukan sekadar penyuluhan. Ini adalah bagian dari perjalanan perubahan. Kami terbuka untuk kolaborasi demi memperkuat program rehabilitasi sosial di dalam lapas,” tutur Kalapas Gunawan.
Melalui kegiatan ini, para warga binaan diharapkan tak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga termotivasi untuk meninggalkan masa lalu dan membangun harapan baru di masa depan. (Eka)