Tambang Galian C di ‘Situs Budaya’ Tikala, Forum Komunitas Hijau Minta Gakkum Jangan Tutup Mata

Maret 29, 2025
1 min read

Aktivis Forum Komunitas Hijau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tak tinggal diam terkait aktivitas tambang galian C yang berada di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara yang merupakan kawasan Budaya.

Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran menyebutkan apapun dalih peruntukan dari eksplorasi tambang galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara itu tak dibenarkan.

Apalagi kegiatan sudah berlangsung dan tidak mengantongi sejumlah rekomendasi dan peraturan teknis dari Bidang Tata Ruang dan PSDA Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pastinya kami di Forum Komunitas Hijau meminta aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata dengan adanya aktivitas pertambangan di kawasan situs cagar budaya,” kata Ahmad Yusran, Sabtu (28/3/2025).

Larangan eksplorasi galian C di kawasan cagar budaya, lanjut Yusran, dari aspek tata ruang dan bencana. Pastinya hal itu sangat krusial mengingat eksplorasi galian C dampaknya merusak kawasan cagar budaya dan menghancurkan situs-situs budaya yang ada di dalamnya.

“Penghancuran bentang alam itu sudah kami overlay yang ada di kawasan cagar budaya, sehingga pastinya sangat terlihat dengan jelas perubahan tata ruang yang ada dari waktu ke waktu.

Selain itu kata, Yusran aktivitas tambang galian C itu juga dapat mengganggu ekosistem yang ada di kawasan cagar budaya,

“sehingga otomatis mengancam keberlangsungan hidup spesies-spesies yang ada di dalamnya,” jelas Yusran.

Sementara menyangkut aspek bencana, Ia menyebutkan bahaya tanah longsor akan menghantui warga sekitar, mengingat beberapa waktu lalu terjadi longsor dan banjir di Daerah Toraja.

“Risiko tanah longsor, terutama jika dilakukan di daerah yang memiliki kemiringan tanah yang curam. Lalu meningkatkan risiko banjir, karena di daerah tersebut memiliki curah hujan yang tinggi. Kemudian risiko kecelakaan, terutama jika dilakukan di daerah yang memiliki kondisi geologi yang tidak stabil,” kata Yusran.

Olehnya itu, Ketua Forum Komunitas Hijau meminta pengawasan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, khususnya forkopimda di Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan eksplorasi galian C di kawasan cagar budaya tersebut.

“Yang tak kalah pentingnya lagi adalah pelibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan eksplorasi galian C di kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Pangkajene Ikuti Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Postingan Selanjutnya

Apresiasi Pembinaan: Warga Binaan Lapas Maros Raih Remisi

error: Content is protected !!

Don't Miss