MASAMBA — Sebanyak 341 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah itu, lima narapidana langsung bebas karena memperoleh Remisi Umum II (RU II).
Penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Masamba dan dipimpin Kepala Rutan Syamsul Bahri. Kegiatan turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, jajaran Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta tamu undangan.
Syamsul Bahri mengatakan remisi merupakan hak narapidana yang diberikan negara kepada mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.
Acara diawali dengan penampilan Tari Empat Etnis yang dibawakan warga binaan perempuan sebagai hasil pembinaan seni dan budaya di dalam rutan. Selanjutnya, laporan pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan disampaikan sebelum pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, penerima remisi terdiri atas 60 orang memperoleh remisi satu bulan, 97 orang dua bulan, 116 orang tiga bulan, 45 orang empat bulan, 22 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan. Lima narapidana di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah masa pidananya berakhir berkat remisi yang diterima.
Bupati Luwu Utara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan semata-mata pengurangan hukuman.
Menurut kementerian, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan sehingga memiliki kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Masamba berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. (Eka)