Rutan Pangkep Perkuat Kinerja Lewat Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Juli 27, 2026
1 min read
Rutan Pangkep Perkuat Kinerja Lewat Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas.

PANGKEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep mengikuti Apel Pagi Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara virtual dari Aula Ngusman Rutan Pangkep, Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Rutan Pangkep untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apel dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menyamakan arah pelaksanaan program kerja.

Dalam amanatnya, Novita menekankan pentingnya peningkatan capaian kinerja melalui budaya kerja yang berorientasi pada kolaborasi, produktivitas, dan tanggung jawab. Ia mengingatkan setiap unit kerja agar menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh unit kerja agar terus meningkatkan capaian kinerja pada berbagai bidang. Bekerja lebih fokus, kolaboratif, dan produktif. Memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk dalam pemberian pelayanan publik,” kata Novita.

Rutan Pangkep Perkuat Kinerja Lewat Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendy, mengatakan arahan yang disampaikan dalam apel menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

Menurut dia, penguatan koordinasi dan budaya kerja yang profesional merupakan bagian penting dalam mendukung tercapainya target kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.

Melalui partisipasi dalam apel bersama tersebut, Rutan Pangkep menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi, menjaga profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sejalan dengan arah kebijakan Kemenko Kumham Imipas.

Apel bersama yang rutin dilaksanakan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas menjadi salah satu instrumen untuk memastikan keselarasan kebijakan, memperkuat disiplin aparatur, dan mendorong budaya kerja yang adaptif.

Melalui forum ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat. (Eka)

Postingan Sebelum

Semarak HBA ke-66, Kejati Sulsel Gelar Turnamen Tenis Kajati Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi Antarinstansi

Postingan Selanjutnya

Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan Makassar Gandeng Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Latest from Blog

Hakim Pengadilan Hukum Pelaku TPPO Anak di Makassar

MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dalam kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4,5 tahun yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya ditemukan di Jambi.
Postingan Sebelum

Semarak HBA ke-66, Kejati Sulsel Gelar Turnamen Tenis Kajati Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi Antarinstansi

Postingan Selanjutnya

Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan Makassar Gandeng Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

error: Content is protected !!

Don't Miss