Perkuat Disiplin dan Deteksi Dini, Rutan Masamba Perketat Pengawasan Internal

Juni 19, 2026
1 min read
Perkuat Disiplin dan Deteksi Dini, Rutan Masamba Perketat Pengawasan Internal.

MASAMBA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memperkuat pengawasan internal, disiplin pegawai, serta sistem deteksi dini gangguan keamanan melalui rapat penguatan tugas dan fungsi (tusi) yang digelar di Aula Rutan Masamba, Jumat, 19 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, itu diikuti seluruh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Syamsul Bahri menekankan pentingnya deteksi dini sebagai instrumen utama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah optimalisasi peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melalui penyusunan laporan harian hasil pemantauan kamera pengawas atau CCTV.

Laporan tersebut, kata dia, harus disampaikan secara berkala kepada pimpinan dan menjadi bagian dari pelaporan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

“Deteksi dini harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran. Setiap potensi gangguan keamanan harus dapat diidentifikasi sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Syamsul dalam rapat tersebut.

Selain itu, ia menginstruksikan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang memasuki area rutan. Pemeriksaan badan maupun barang bawaan dilakukan tanpa pengecualian sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Syamsul meminta agar kontrol fisik di area-area rawan dilakukan secara rutin. Intensitas penggeledahan blok hunian juga diminta ditingkatkan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan gangguan keamanan.

“Setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan harus ditangani sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.

Di sektor pelayanan, Rutan Masamba juga melakukan penataan terhadap penggunaan barang inventaris yang dipakai warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara tetap tercatat dan tidak terbawa keluar saat warga binaan selesai menjalani masa pidana.

Syamsul juga meminta frekuensi pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ditingkatkan guna mempercepat proses pemenuhan hak integrasi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi kepada tim humas Rutan Masamba atas pengelolaan media sosial yang dinilai aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mempublikasikan berbagai capaian program pembinaan dan pelayanan di lingkungan rutan.

Menurut Syamsul, seluruh pegawai perlu terus menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi dan menghindari sikap apatis dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres kinerja, evaluasi hambatan, dan rencana tindak lanjut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta Kepala Subseksi Pengelolaan. Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dari pegawai terkait implementasi kebijakan yang akan diterapkan.

Melalui rapat tersebut, Rutan Masamba berharap penguatan disiplin, peningkatan pengawasan internal, dan optimalisasi pelayanan dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Lapas Narkotika Sungguminasa Sosialisasikan KUHP Baru kepada Warga Binaan

Postingan Selanjutnya

Warga Binaan Rutan Makassar Awali Hari dengan Senam Bersama

error: Content is protected !!

Don't Miss