PANGKEP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar pengajian dan doa bersama di Masjid Baitut Taubah, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti petugas dan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian berbasis keagamaan.
Peringatan tahun baru Hijriah itu dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan sekaligus melakukan refleksi diri dalam menyongsong perjalanan hidup yang lebih baik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah seorang warga binaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan Ustaz Icuk Rifai.
Dalam ceramahnya, Icuk mengajak peserta untuk menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai sarana introspeksi diri. Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan serta meneladani akhlak dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus menjadikan setiap ujian sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.
Kepala Subseksi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri, mengatakan peringatan Tahun Baru Islam memiliki makna penting sebagai pengingat untuk terus memperbaiki kualitas diri, baik dalam aspek ibadah maupun perilaku sehari-hari.
Menurut dia, semangat hijrah yang menjadi esensi tahun baru Hijriah perlu dimaknai sebagai upaya meninggalkan kebiasaan buruk dan bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik.
“Tahun Baru Islam hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjalani setiap proses kehidupan dengan penuh kesabaran dan optimisme,” kata Djufri.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan sholawat dan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan ke depan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Pangkep berharap nilai-nilai keagamaan semakin tumbuh dalam diri warga binaan dan menjadi bekal positif selama menjalani masa pembinaan. Nilai-nilai itu juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (Eka)