Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital, Sita Dokumen Baru

Juni 17, 2026
1 min read
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital, Sita Dokumen Baru.

MAKASSAR — Penyidikan dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terus bergulir. Setelah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini menyasar kantor perusahaan penyedia proyek tersebut.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel pada sebuah kantor yang juga digunakan sebagai lembaga bimbingan belajar di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Lokasi itu diketahui merupakan kantor CV APM, perusahaan yang terlibat sebagai penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperdalam konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurut dia, fokus penyidik kali ini adalah menelusuri pola kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan proyek yang kini diduga bermasalah tersebut.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” kata Rachmat dalam keterangannya, Selasa.

Dari hasil penggeledahan, penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut. Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisis guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Kejati Sulsel belum merinci jenis dokumen yang diamankan maupun nilai kerugian negara yang tengah didalami dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan akan terus menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak CV APM maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait hasil penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Panen Selada Warga Binaan Rutan Makassar Diminati Pasar, Program Ketahanan Pangan Tuai Apresiasi

error: Content is protected !!

Don't Miss