Lapas Narkotika Sungguminasa Perpanjang Program Pendidikan bagi WBP

Mei 6, 2026
1 min read
Lapas Narkotika Sungguminasa Perpanjang Program Pendidikan bagi WBP.

SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperpanjang kerja sama pendidikan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kader Bangsa Makassar untuk menjamin keberlanjutan hak pendidikan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) itu berlangsung di ruang Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Rabu, 6 Mei 2026.

Kepala Lapas Gunawan hadir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Arief Wicaksono serta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Awaluddin.

Perpanjangan kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan yang pendidikannya terhenti sebelum menjalani masa pembinaan di lapas. Melalui kemitraan dengan PKBM Kader Bangsa, para warga binaan tetap dapat mengikuti proses belajar selama menjalani pidana.

Gunawan mengatakan pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, pembinaan tidak hanya diarahkan pada penguatan spiritual, tetapi juga peningkatan kapasitas intelektual warga binaan.

“Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan masa depan warga binaan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sehingga memiliki bekal yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” kata Gunawan.

Program pendidikan kesetaraan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Sungguminasa memenuhi hak-hak dasar warga binaan sebagaimana diatur dalam sistem pemasyarakatan. Pihak lapas menilai akses pendidikan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus mempersiapkan reintegrasi sosial setelah bebas nanti.

Kerja sama dengan PKBM Kader Bangsa sebelumnya telah berjalan dalam program pembelajaran bagi warga binaan. Melalui perpanjangan nota kesepahaman ini, program pendidikan diharapkan dapat berlangsung lebih berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di dalam lapas.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kajati Sulsel Setop Penuntutan Kasus KDRT Demi Tiga Anak Korban

Postingan Selanjutnya

Kejati Sulsel Dalami Kasus Smart Library, Puluhan Kepsek Diperiksa Maraton

error: Content is protected !!

Don't Miss