Nelayan Diduga Jatuh di Perairan Pallette, Tim SAR Bone Dikerahkan

April 30, 2026
1 min read
Nelayan Diduga Jatuh di Perairan Pallette, Tim SAR Bone Dikerahkan.

BONE – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahunya digelar di perairan Tanjung Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2026).

Korban diketahui bernama Ari (40), seorang nelayan yang sehari-hari melaut menggunakan perahu jenis katinting. Informasi yang diterima Basarnas Makassar sekitar pukul 14.00 WITA menyebutkan, korban seperti biasa pergi mencari ikan di perairan Pallette.

Namun, siang harinya perahunya ditemukan dalam kondisi terbalik tanpa tanda-tanda keberadaan korban.
Sejumlah rekan nelayan sempat melakukan pencarian awal di sekitar lokasi kejadian. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Pencarian kemudian dilanjutkan oleh keluarga korban bersama warga setempat. Hingga laporan diteruskan ke Basarnas Makassar, korban masih belum ditemukan.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel dari Pos SAR Bone.

“Setelah menerima informasi dari pihak keluarga korban, kami segera mengerahkan tim menuju lokasi untuk melaksanakan operasi pencarian,” kata Andi Sultan.

Ia menambahkan, tim SAR akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat guna mempercepat proses pencarian.
Menurutnya, operasi SAR dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi cuaca dan karakteristik perairan di lokasi kejadian.

“Meskipun cuaca terpantau berawan, kami berharap korban dapat segera ditemukan. Operasi akan terus dilakukan secara maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan,” pungkasnya.

Postingan Sebelum

Sidang Perdana Bongkar Peran Terdakwa Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Perumahan

Postingan Selanjutnya

Mahasiswa Hukum Unibos Pelajari Sistem Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Sungguminasa

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Sidang Perdana Bongkar Peran Terdakwa Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Perumahan

Postingan Selanjutnya

Mahasiswa Hukum Unibos Pelajari Sistem Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Sungguminasa

error: Content is protected !!