Rutan Makassar Rekam e-KTP Warga Binaan, Akses Hak Sipil Dijaga

April 28, 2026
1 min read
Rutan Makassar Rekam e-KTP Warga Binaan, Akses Hak Sipil Dijaga.

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk merekam KTP elektronik bagi warga binaan. Program ini ditujukan bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pembaruan data.

Perekaman dilakukan bertahap di dalam rutan dengan pengawasan petugas guna menjaga keamanan dan ketertiban. Tim Disdukcapil mendampingi proses pengambilan data, mulai dari identifikasi hingga perekaman biometrik, agar seluruh informasi tercatat akurat.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan identitas kependudukan merupakan hak dasar yang tetap melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan mereka tetap memiliki identitas resmi sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala Subsie Administrasi dan Perawatan, Jessica, menambahkan kepemilikan e-KTP menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Kami berupaya memfasilitasi pemenuhan hak sipil warga binaan agar mereka tidak kehilangan akses administratif,” kata dia.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga binaan yang mengikuti proses perekaman secara tertib. Petugas rutan bersama tim Disdukcapil memberikan pendampingan langsung untuk memastikan setiap tahapan berjalan efektif.

Rutan Makassar menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait guna menghadirkan layanan administrasi yang inklusif. Upaya ini dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak sipil warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Postingan Sebelum

63 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Direkam e-KTP, Hak Identitas Dipastikan

Postingan Selanjutnya

Upacara Kedinasan Iringi Pelepasan Jenazah Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin

Latest from Blog

Postingan Sebelum

63 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Direkam e-KTP, Hak Identitas Dipastikan

Postingan Selanjutnya

Upacara Kedinasan Iringi Pelepasan Jenazah Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin

error: Content is protected !!

Don't Miss