Satops Patnal Sulsel Dikukuhkan, Perkuat Pengawasan Pemasyarakatan

April 2, 2026
1 min read
Satops Patnal Sulsel Dikukuhkan, Perkuat Pengawasan Pemasyarakatan.

MAKASSAR— Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan pada 1 April 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan menyatakan, pembentukan Satops Patnal merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik penyimpangan.

“Integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan adanya Satops Patnal, pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran semakin diperkuat,” ujarnya.

Satops Patnal berperan melakukan deteksi dini, monitoring, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Selain itu, satuan ini juga memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Pengukuhan tersebut diharapkan memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, serta integritas jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

Dengan penguatan fungsi pengawasan internal, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah ini dituntut menjaga soliditas serta meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Empat Petugas Rutan Pangkep Dikukuhkan Jadi Satops Patnal

Postingan Selanjutnya

Penguatan Integritas, Empat Petugas Lapas Maros Dikukuhkan Satops Patnal

error: Content is protected !!

Don't Miss