Kanwil Pemasyarakatan Sulsel Serahkan Remisi Natal di Lapas Makassar

Desember 25, 2025
1 min read

Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan. Penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Kamis (25/12/2025), dan diikuti sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh remisi khusus Natal masing-masing selama satu bulan. Remisi diberikan kepada warga binaan beragama Kristen yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara objektif dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi Khusus Natal adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan,” ujar Kepala Kanwil.

Ia berharap pemberian remisi menjadi dorongan moral agar warga binaan terus menjaga perilaku dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah menilai remisi sebagai bagian penting dari proses pembinaan berkelanjutan. Menurut dia, pengurangan masa pidana tidak semata bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kepercayaan negara kepada warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri.

“Remisi adalah pengakuan atas ikhtiar perubahan. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan bermakna,” kata Jayadikusumah.

Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini dilaksanakan secara terpadu bersama Lapas Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antarunit pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Melalui momentum Natal, Kanwil berharap warga binaan semakin termotivasi menjalani pembinaan dengan penuh kesadaran, menaati tata tertib, serta membangun kesiapan mental dan sosial sebelum kembali ke tengah masyarakat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Empat Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Khusus Natal 2025

Postingan Selanjutnya

Balok Beton Tutup Lorong 12, PU Makassar: Jalan Masih Masa Pengerasan

error: Content is protected !!

Don't Miss