Kejati Sumsel Tahan Direktur Dua Perusahaan dalam Kasus Kredit Bank Pelat Merah

November 18, 2025
1 min read

Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dari sebuah bank milik negara kepada dua perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah WS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin malam, 17 November 2025.

“WS hadir memenuhi panggilan penyidik dan langsung diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Menurut Kejati, WS sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Yang bersangkutan dua kali tidak hadir sebagai saksi. Baru hari ini WS datang dan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Vanny.

Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penahanan. WS akan ditahan selama 20 hari, mulai 17 November hingga 6 Desember 2025, dan ditempatkan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Lima tersangka lain dalam perkara yang sama telah ditahan sejak 10 November dan masa penahanannya berakhir pada 29 November.

Otoritas WS dalam Penggunaan Kredit

Penyidik menyebut WS memiliki peran sentral dalam pengajuan dan penggunaan fasilitas kredit yang menjadi objek penyidikan.

“WS memiliki otoritas penuh terkait pengeluaran dana untuk pengurusan HGU dan HGB perusahaan,” ujar Vanny.

Sebagai Direktur PT BSS dan PT SAL, WS juga menandatangani dokumen pengajuan kredit kepada bank pelat merah tersebut. Kejati menyatakan penahanan ini diperlukan untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dan setiap pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Vanny. (Thamrin/Eka)

Postingan Sebelum

Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA dan Pungli PTSL di Maros Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Postingan Selanjutnya

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Maros Gelar Aksi Bersih Sarana Ibadah

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA dan Pungli PTSL di Maros Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Postingan Selanjutnya

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Maros Gelar Aksi Bersih Sarana Ibadah

error: Content is protected !!

Don't Miss