Lapas Narkotika Sungguminasa Rawat Fasilitas demi Lingkungan Kerja yang Nyaman

November 7, 2025
1 min read

Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus memperlihatkan komitmennya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.

Di bawah koordinasi Kepala Urusan Umum, Andi Ismail S. Bandaso, jajaran Lapas melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung, meliputi pengecatan halaman kantor, lapangan voli, serta perawatan sejumlah bangunan, pada Jumat, 7 November 2025.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjaga kualitas fasilitas sekaligus memperpanjang usia bangunan yang menjadi aset negara.

“Pemeliharaan ini bukan sekadar memperindah tampilan, tetapi juga wujud kepedulian kami terhadap lingkungan kerja dan pelayanan publik,” ujar Gunawan.

Menurut dia, kenyamanan lingkungan kerja turut memengaruhi kinerja dan produktivitas pegawai. Karena itu, kegiatan pemeliharaan rutin dipandang penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung pelayanan publik tetap dalam kondisi prima dan aman digunakan.

Gunawan menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang menekankan pentingnya pemeliharaan aset negara secara efisien dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap tercipta suasana kerja yang lebih produktif serta meningkatkan semangat pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (Eka)

Postingan Sebelum

Kejagung Serahkan Delapan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Jaksa Penuntut

Postingan Selanjutnya

Rutan Makassar Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Binaan Didorong Pahami Hak atas Bantuan Hukum

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kejagung Serahkan Delapan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Jaksa Penuntut

Postingan Selanjutnya

Rutan Makassar Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Binaan Didorong Pahami Hak atas Bantuan Hukum

error: Content is protected !!

Don't Miss