Rutan Makassar Tegaskan Larangan Judi Online dan Narkoba

September 26, 2025
1 min read

Makassar – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menegaskan larangan keras bagi petugas maupun warga binaan untuk terlibat dalam judi online dan narkoba.

Dalam apel pagi, Karutan mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran.

“Judi online dan narkoba adalah jalan menuju kehancuran. Mari jaga nama baik diri, keluarga, dan organisasi,” katanya.

Sebagai tanda komitmen, spanduk larangan judi online dan narkoba dipasang di area strategis Rutan. Langkah ini menjadi pengingat agar seluruh pegawai konsisten bersikap disiplin dan profesional.

Pihak Rutan juga menegaskan, jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. Komitmen ini diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif. (Eka)

Latest from Blog

Hakim Pengadilan Hukum Pelaku TPPO Anak di Makassar

MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dalam kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4,5 tahun yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya ditemukan di Jambi.
Postingan Sebelum

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan Subsidi Tahun 2023

Postingan Selanjutnya

Hujan Ringan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Sulsel, BMKG Sebut Suhu Capai 35°C

error: Content is protected !!

Don't Miss