Makassar – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait program bantuan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan di Pidsus,” kata Soetarmi singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).
Kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan pada program bantuan perumahan subsidi dan pembangunan sarana umum (PSU) tahun 2023. Program tersebut dijalankan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, hasil penelusuran awal mengungkap adanya sejumlah indikasi penyimpangan. Salah satunya, dugaan ketidaksesuaian jumlah rumah subsidi yang dibangun dengan jumlah dana yang digelontorkan. Selain itu, juga ditemukan indikasi akad kredit fiktif yang diduga digunakan untuk mengakses subsidi perumahan.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut termasuk perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidik Pidsus Kejati Sulsel hingga kini masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“ Kami masih telusuri, perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ucap Soetarmi.
Sementara itu, Ketua Badan Pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai langkah Kejati Sulsel patut didukung. Ia mendorong agar kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.
“Kasus dugaan korupsi bantuan perumahan subsidi ini harus dikawal bersama, karena menyangkut kepentingan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat langsung. Kami berharap Kejati Sulsel bekerja maksimal agar perkara ini segera menemukan titik terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Kamis (25/9/2025).
Menurut Kadir, keterbukaan informasi dan percepatan proses penanganan menjadi kunci penting. “Kepastian hukum tidak hanya memberi keadilan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pelajaran agar program serupa di masa depan tidak lagi disalahgunakan,” tegasnya.
Program bantuan perumahan MBR merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk mempermudah akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dugaan adanya penyimpangan pada pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan kalangan pegiat antikorupsi karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah. (Eka)