Remisi HUT ke-80 RI, Dua Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Kebebasan

Agustus 18, 2025
1 min read

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, pada Minggu 17 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan sejumlah instansi terkait. Pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa merupakan program pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan disiplin.

Total sebanyak dua warga binaan Lapas Kelas IIB Maros memperoleh remisi khusus dan dinyatakan langsung bebas setelah upacara penyerahan remisi. Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa remisi memiliki makna strategis dalam proses pembinaan karena mendorong warga binaan untuk patuh terhadap tata tertib serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

“Remisi merupakan penghargaan negara yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” kata Ali Imran.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan agar warga binaan yang akan kembali ke masyarakat dapat diterima dan berperan secara positif di lingkungan masing-masing.

Melalui momentum peringatan kemerdekaan ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap pemberian remisi dapat menjadi sarana penguatan semangat nasionalisme sekaligus menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Hadiah Kemerdekaan: 530 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, 34 Langsung Pulang

Postingan Selanjutnya

Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan, Longsor Ancam Luwu Utara

error: Content is protected !!

Don't Miss