Komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone di lingkungan rumah tahanan kembali ditegaskan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel serah terima penjagaan yang digelar pada Senin siang (30/6/2025).
Apel yang rutin dilaksanakan tersebut diikuti oleh Komandan Jaga serta seluruh petugas regu yang selesai maupun akan mulai bertugas. Dalam arahannya, Irphan mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas, sebagai pilar utama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Rutan. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita jaga dan laksanakan secara berkelanjutan,” tegas Irphan.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan patroli atau kontrol keliling di seluruh blok dan area rutan. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mencegah gangguan keamanan.
“Kontrol keliling harus dilakukan dengan cermat dan berkelanjutan. Bukan hanya sebatas formalitas, setiap sudut harus diperiksa dan setiap pergerakan harus diawasi,” ujar Irphan.
Dengan pengarahan ini, dia berharap seluruh jajaran petugas dapat menjalankan tugas secara maksimal, bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga lingkungan Rutan Pangkajene tetap aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. (*/Eka)