Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya memenuhi hak integrasi sosial bagi warga binaan, Jumat (20/6/2025). Sidang ini berlangsung di Aula Rutan dan diikuti oleh 17 warga binaan yang telah memasuki setengah masa pidananya.
Sidang TPP menjadi forum penting dalam mengevaluasi kelayakan warga binaan untuk mengikuti program integrasi, seperti cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB). Evaluasi mencakup aspek administratif maupun substansi pembinaan selama menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Ia menyampaikan bahwa warga binaan yang hadir telah memenuhi syarat administrasi, namun tetap perlu menunjukkan perilaku yang baik secara konsisten.
“Tolong jaga kepercayaan ini. Tunjukkan sikap disiplin, taat aturan, dan semangat untuk berubah lebih baik,” ujar Irphan di hadapan peserta sidang.
Sidang yang turut dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan, petugas jaga, tenaga kesehatan, staf pelayanan, dan staf pengamanan ini merupakan tahap awal dari proses penilaian integrasi sosial. Selanjutnya, warga binaan yang disidangkan akan terus dipantau kesehariannya sebelum keputusan akhir diambil terkait usulan integrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Pangkajene dalam menjalankan sistem pembinaan yang humanis serta memberi ruang perubahan positif bagi warga binaan. (*/Eka)