Upaya Pembinaan Tetap Berjalan Meski Overkapasitas, Petugas Tetap Humanis dan Profesional
Di tengah tantangan serius akibat kelebihan kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan terhadap ratusan warga binaan. Lapas yang hanya dirancang menampung sekitar 390 orang ini kini mengelola lebih dari 837 narapidana dan tahanan.
Situasi ini tidak menyurutkan semangat jajaran petugas untuk menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis. Dalam kondisi keterbatasan, mereka tetap berupaya menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, aman, dan bermartabat.
“Memang benar beban kerja kami berat, tetapi pembinaan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono kepada soraloka.id/, Senin 16 Juni 2025. Saat ini, rasio pengawasan satu petugas terhadap tahanan bisa mencapai 1:120, bahkan pada shift tertentu bisa mencapai lebih dari 1:150. Namun, pelayanan dan pengawasan tetap dijalankan sesuai prosedur.
Pembinaan Jalan Terus
Lapas Palopo aktif menjalankan berbagai program pembinaan seperti pelatihan keterampilan kerja, pembinaan rohani, serta kegiatan pendidikan nonformal. Tujuannya adalah membekali warga binaan dengan keterampilan dan mental yang lebih siap saat kembali ke masyarakat.
“Pembinaan karakter, spiritual, dan keterampilan menjadi titik tekan kami. Ini bagian dari tugas pemasyarakatan, bukan sekadar pemenjaraan,” ujar Hartono.
Sejumlah warga binaan juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap para petugas yang tetap memperlakukan mereka secara adil dan manusiawi. “Meski penuh, kami tetap bisa ikut program pelatihan. Petugas tidak membeda-bedakan,” ujar seorang narapidana yang mengikuti pelatihan menjahit saat itu.
Tantangan dan Harapan
Kondisi overkapasitas bukan hanya terjadi di Palopo, tapi merupakan persoalan nasional. Namun, dengan keterbatasan itu, Lapas Palopo menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik tetap dapat dijalankan.
Pakar hukum pemasyarakatan menilai perlunya dukungan publik dan kebijakan pemerintah yang lebih progresif dalam merespons situasi ini. “Solusi jangka panjang seperti penambahan SDM, pembangunan blok hunian baru, dan optimalisasi pembebasan bersyarat harus dikawal bersama,” ujar Direktur Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat. “Lapas adalah tempat pembinaan, bukan sekadar penghukuman. Kita harus mendukung agar narapidana punya kesempatan kedua untuk kembali ke masyarakat secara bermartabat,” katanya.
Kolaborasi Jadi Kunci
Lapas Palopo juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga keagamaan, LSM, dan dinas pendidikan untuk memperluas akses kegiatan positif bagi warga binaan. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk turut serta menciptakan lingkungan yang menerima dan tidak diskriminatif terhadap mantan narapidana. Reintegrasi sosial bukan hanya tanggung jawab lapas, tapi tanggung jawab bersama.
Membangun Empati, Menumbuhkan Kesadaran
Kondisi overkapasitas Lapas Palopo seharusnya tak hanya menjadi narasi keluhan, tetapi juga momentum refleksi: bagaimana masyarakat dapat lebih terlibat dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi. Dengan edukasi dan pemberitaan yang positif, publik diharapkan semakin memahami peran strategis lapas dalam membina dan memulihkan manusia.
“Bukan seberapa keras kita menghukum, tapi seberapa kuat kita membina agar mereka kembali sebagai bagian dari masyarakat yang lebih baik.” (Eka)