Marcella Santoso Minta Maaf, Akui Konten Negatif Hambat Penegakan Hukum

Juni 17, 2025
1 min read

Tersangka kasus perintangan penyidikan tiga perkara korupsi, Marcella Santoso, menyampaikan permintaan maaf terbuka atas keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dinilai telah mengganggu proses penegakan hukum.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah video yang ditayangkan dalam konferensi pers penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi ekspor CPO dan turunannya dari korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Saya sangat menyesal dan menyadari bahwa, baik karena kelalaian saya dalam mengecek isi konten maupun kegagalan saya untuk meneliti secara menyeluruh, konten-konten tersebut telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pihak-pihak terkait,” ujar Marcella dalam video tersebut.

Marcella mengakui bahwa konten-konten yang disebarkannya tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang ditangani. Beberapa di antaranya justru menyasar kehidupan pribadi pejabat seperti Jaksa Agung, JAM Pidsus, Direktur Penyidikan, bahkan menyentuh isu Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, hingga narasi “Indonesia Gelap”.

Meski demikian, Marcella menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan maupun pemerintah. Ia bahkan menyampaikan kekaguman terhadap semangat penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh JAM Pidsus.

“Dalam salah satu percakapan saya yang tercatat di BAP, saya pernah mengatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Bapak Febrie patut diapresiasi. Itu adalah pendapat pribadi saya, dan saya menyampaikan rasa salut atas kerja keras institusi ini dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Video Dibuat Tanpa Paksaan

Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa video pengakuan dan permintaan maaf tersebut dibuat atas kemauan sendiri Marcella, tanpa tekanan dari penyidik.

“Video ini adalah klarifikasi yang dibuat secara sukarela. Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa narasi yang selama ini dibangun adalah tidak benar,” ujar Qohar.

Ia menambahkan, dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa konten-konten negatif tersebut memang sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan menggagalkan proses penyidikan dan penuntutan perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.

Pernyataan Lengkap Marcella Santoso

“Selamat malam. Saya, Marcella Santoso, ingin menyampaikan dari lubuk hati terdalam terkait perkara Pasal 21 atas Kasus Timah, CPO, dan Gula. Saya menyadari bahwa dalam proses ini telah beredar konten-konten yang tidak relevan dengan perkara, termasuk isu pribadi Bapak Jaksa Agung, JAM Pidsus, Dirdik, hingga Presiden.

Saya sangat menyesal, karena kelalaian saya dalam tidak mengecek ulang konten tersebut telah menyakiti pihak-pihak yang terkait. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terdampak.

Saya tidak memiliki kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan maupun pemerintah. Justru saya menghargai upaya penegakan hukum yang dilakukan, dan pernah menyampaikan hal tersebut dalam percakapan pribadi saya yang kini menjadi bagian dari BAP.

Saya tidak bisa mengubah apa yang sudah terjadi. Saya hanya bisa memohon maaf dan berdoa agar Tuhan memulihkan rasa sakit serta memberikan keberkahan dan perlindungan bagi semua pihak yang terdampak, juga bagi perjalanan hukum dan pemerintahan di Indonesia yang saya cintai.

Terima kasih. Semoga pintu maaf masih terbuka bagi saya. Amin.”

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kejagung Periksa 4 Saksi Tambahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Postingan Selanjutnya

Lapas Palopo Terus Berbenah di Tengah Keterbatasan

error: Content is protected !!

Don't Miss