Sesditjen Pemasyarakatan Pacu Pemenuhan Data Dukung RKT-RB

Maret 7, 2025
1 min read

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengikuti Arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gunawan melalui virtual berkaitan Pengumpulan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I Tahun 2025 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertempat ruang Kabag Umum dan TU Kanwil, Kamis 6 Maret 2025.

Gun Gunawan mengucapkan terimakasih kepada Kabag TU seluruh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan serta seluruh tim pokja baik di kanwil maupun UPT Pemasyarakatan yang diberikan amanah untuk menjalankan Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayahnya masing-masing.

“Pastikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku Pembina kepada satuan kerja yang meliputi Lapas/LPKA/Rutan untuk melakukan pemenuhan data dukung B03 Triwulan I yaitu dengan membuat dan melengkapi Lembar Kerja Evaluasi ZI yang mencakup 6 area perubahan paling lambat tanggal 8 maret 2025,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini dilanjutkan dengan Tim Pokja Ditjen Pemasyarakatan RI mengatakan Kanwil di samping mengumpulkan dan memverifikasi data dukung LKE pada UPT, juga harus membuat spreadsheet sesuai LKE dan mengunggahnya ke link Google drive yang nantinya akan diverifikasi oleh Kanwil dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi meminta seluruh tim pokja untuk serius dan teliti dalam melakukan pemenuhan data dukung RKT RB dengan baik.

Rudi optimis setelah Tim Pokja Kanwil dan UPT telah mengikuti arahan Sesditjen Pemasyarakatan, yakin pemenuhan data dapat dipenuhi sesuai tepat waktu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabag Umum dan TU, Muhammad Ali, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Tim Pokja Kanwil Ditjen Sulsel. (*)

Postingan Sebelum

Amankan Aset Wakaf, Kejati Sulsel dan Mitra Bersinergi

Postingan Selanjutnya

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Diserahkan ke JPU

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Amankan Aset Wakaf, Kejati Sulsel dan Mitra Bersinergi

Postingan Selanjutnya

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Diserahkan ke JPU

error: Content is protected !!

Don't Miss