Tim TABUR Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Pencurian di Morowali

Februari 15, 2025
1 min read

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti Bin Toni, di kawasan PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (12/2) pukul 17.15 WITA.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim TABUR Kejati Sumsel yang bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.

“Kami terus berkomitmen untuk menangkap buronan yang masih belum menjalani hukuman. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Kejati Sumsel dan jajaran kejaksaan di daerah lain,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (14/2).

Kasus Pencurian yang Menjerat Terpidana

Andi Mulya Bakti Bin Toni merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan bersama Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi. Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 131 K/Pid/2022.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Muara Enim sempat membebaskan mereka melalui Putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Enim mengajukan kasasi, yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung RI.

“Dua terpidana lainnya telah berhasil dieksekusi sejak Agustus 2022. Sementara Andi Mulya Bakti Bin Toni melarikan diri dan berstatus buronan selama dua tahun. Dengan tertangkapnya terpidana ini, seluruh pelaku kini telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan,” jelasnya.

Setelah penangkapan, pada Jumat (14/2), terpidana langsung dibawa ke Sumatera Selatan untuk dieksekusi di Lapas Kelas II B Muara Enim.

“Kami mengimbau para buronan lainnya untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Tim TABUR akan terus bekerja untuk memastikan setiap buronan ditangkap dan menjalani hukuman,” tegasnya. (*/Thamrin)

Postingan Sebelum

Pendalaman Kasus KONI Makassar Seret 2 Tersangka Baru

Postingan Selanjutnya

Cegah Pengendalian dan Peredaran Narkoba, Lapas Parepare Gelar Razia dan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Pendalaman Kasus KONI Makassar Seret 2 Tersangka Baru

Postingan Selanjutnya

Cegah Pengendalian dan Peredaran Narkoba, Lapas Parepare Gelar Razia dan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

error: Content is protected !!

Don't Miss