Karutan Pangkajene Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Terpilih

Februari 10, 2025
1 min read

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pangkajene menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Senin (10/2/2025).

Acara tersebut bertujuan untuk mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan memimpin Kabupaten Pangkep Periode 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di Gedung A DPRD Pangkep ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kab. Pangkep, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kab. Pangkep, Haris Gani menyatakan secara resmi penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan H. Muhammad Yusran Lalogau sebagai Bupati dan H. Abd. Rahman Assagaf sebagai Wakil Bupati terpilih,”ucap Haris.

Karutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa kehadirannya menunjukkan komitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah, khususnya dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan daerah.

“Kami mendukung penuh proses demokrasi yang berjalan di Kabupaten Pangkep dan berharap pemimpin terpilih dapat membawa perubahan positif demi kemajuan daerah ini,” ujar Irphan.

Dengan ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, diharapkan tercipta semangat baru yang akan membawa perubahan positif, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, perekonomian serta kesejahteraan bagi masyarakat.(*/Eka)

Postingan Sebelum

Kronologi Perkara Korupsi Jiwasraya: Penetapan dan Penahanan Tersangka IR oleh JAM Pidsus

Postingan Selanjutnya

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pegawai Rutan Masamba Laksanakan Pelaporan SPT, LHKPN dan LHKASN 2024

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kronologi Perkara Korupsi Jiwasraya: Penetapan dan Penahanan Tersangka IR oleh JAM Pidsus

Postingan Selanjutnya

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pegawai Rutan Masamba Laksanakan Pelaporan SPT, LHKPN dan LHKASN 2024

error: Content is protected !!

Don't Miss