MAKASSAR — Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Sulawesi Selatan mendorong Partai Buruh mendesak pemerintah dan Pertamina membuka data pasokan energi kepada publik. Mereka mempertanyakan perbedaan antara klaim ketersediaan stok dengan kenyataan antrean BBM yang terjadi di lapangan.
Ketua Exco Partai Buruh Sulawesi Selatan Akhmad Rianto mengatakan pemerintah tidak semestinya menjadikan antrean BBM sebagai persoalan teknis distribusi semata. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengenai kuota, pasokan, realisasi penyaluran, hingga distribusi BBM bersubsidi.
“Pemerintah dan Pertamina harus terbuka kepada rakyat. Masyarakat berhak mengetahui data dan alasan di balik pembatasan atau pengurangan pasokan BBM,” kata Akhmad dalam keterangan tertulis Partai Buruh Sulsel, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Akhmad, antrean panjang terjadi di sejumlah daerah, antara lain Makassar, Maros, Gowa dan Kepulauan Selayar. Di Makassar, antrean kendaraan disebut terjadi di sejumlah SPBU dan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Di Selayar, antrean bahkan disebut mencapai beberapa kilometer.
Partai Buruh menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kegiatan ekonomi. Kelangkaan BBM, menurut mereka, berpotensi mengganggu mobilitas pekerja, distribusi barang, transportasi, usaha kecil, hingga aktivitas masyarakat sehari-hari.
Sekretaris Exco Partai Buruh Sulawesi Selatan Fadli Yusuf mengatakan persoalan energi tidak dapat dilepaskan dari kebijakan subsidi pemerintah. Ia menyoroti perubahan alokasi subsidi energi yang menurut Partai Buruh turun dari sekitar Rp272,95 triliun menjadi Rp261,5 triliun.
“Yang kami persoalkan bukan hanya angka subsidi, tetapi dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan konsekuensi kebijakan tersebut, terutama terhadap ketersediaan BBM dan LPG 3 kilogram di daerah,” ujar Fadli.
Fadli mengatakan pemerintah juga perlu menjelaskan perubahan volume BBM bersubsidi secara nasional serta dampaknya terhadap Sulawesi Selatan. Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar menunggu kebijakan pusat, tetapi melakukan mitigasi jika pengurangan pasokan benar-benar terjadi.
Partai Buruh juga menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram dan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Menurut mereka, persoalan BBM, gas dan listrik terjadi bersamaan sehingga perlu ditangani sebagai persoalan energi yang lebih luas.
“Pemerintah harus menjelaskan penyebab, durasi, wilayah yang terdampak, serta langkah penyelesaian gangguan listrik. Begitu pula dengan BBM dan gas, datanya harus dibuka,” kata Fadli.
Soroti Narasi Panic Buying
Partai Buruh juga mempertanyakan munculnya narasi panic buying di tengah antrean dan keterbatasan BBM. Akhmad menilai masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan distribusi energi.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih dulu memastikan ketersediaan dan distribusi kebutuhan dasar sebelum menyalahkan perilaku masyarakat.
“Jangan persoalan ini diarahkan seolah-olah kesalahan rakyat. Pertanyaan utamanya adalah apakah pemerintah mampu menjamin ketersediaan dan distribusi kebutuhan energi,” ujar Akhmad.
Partai Buruh juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penimbunan, pelangsiran, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum, kata mereka, harus diarahkan kepada pelaku dan jaringan yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menjelaskan kebijakan subsidi energi 2027, termasuk perubahan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram serta volume BBM bersubsidi. Pemerintah daerah dinilai perlu melakukan mitigasi lebih dini agar masyarakat tidak hanya menerima dampak kebijakan nasional.
Akan Gelar Aksi
Sebagai tindak lanjut, Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan bersama sejumlah elemen buruh, petani, masyarakat miskin kota, pedagang, organisasi perempuan dan mahasiswa berencana menggelar aksi pada Kamis, 17 September 2026.
Aksi mengusung isu “Pemerintah Daerah Menyikapi Krisis Energi dan Sikap atas Kebutuhan BBM, Gas dan Listrik di Sulawesi Selatan.”
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di tiga lokasi, yakni kantor Pertamina, Kantor Wali Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Akhmad mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah tidak memandang kebutuhan energi sekadar sebagai urusan administratif atau teknis distribusi.
“Rakyat membutuhkan kepastian atas ketersediaan BBM, gas elpiji dan listrik, distribusi yang adil, kebijakan yang transparan, serta pemerintah yang bertanggung jawab,” kata Akhmad. (Eka)