Razia Gabungan Lapas Narkotika Sungguminasa Temukan 13 Handphone

Agustus 27, 2026
1 min read
Razia Gabungan Lapas Narkotika Sungguminasa Temukan 13 Handphone.

GOWA — Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar razia gabungan di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam penggeledahan yang melibatkan personel TNI dan Polri itu, petugas menemukan 13 unit telepon seluler beserta sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Razia berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 14.00 hingga 15.00 Wita. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai razia kamar hunian di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Sebanyak delapan personel TNI dan delapan anggota Polri turut dilibatkan. Mereka bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pejabat struktural, dan petugas pengamanan memeriksa sejumlah kamar di Blok A dan Blok B.

Razia Gabungan Lapas Narkotika Sungguminasa Temukan 13 Handphone.

Di Blok A, pemeriksaan dilakukan di kamar AA7, AA10, AB2, AB5, serta area koperasi. Sedangkan di Blok B, petugas menggeledah kamar BB3, BB7, BA8, BA9, dan BA10.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 13 telepon seluler, sembilan charger, satu gunting, empat terminal listrik, dua power bank, dua gelas kaca, dan tiga sendok. Seluruh barang tersebut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilham mengatakan razia merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya ditujukan untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” kata Ilham.

Razia Gabungan Lapas Narkotika Sungguminasa Temukan 13 Handphone.

Dia mengatakan keterlibatan TNI dan Polri diperlukan untuk memperkuat pengawasan, termasuk mencegah potensi peredaran narkoba dari dalam lapas. Pengawasan dan penggeledahan, kata dia, akan dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala agar Lapas Narkotika Sungguminasa benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Razia tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keberadaan telepon seluler ilegal di dalam lapas menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan warga binaan.

Razia Gabungan Lapas Narkotika Sungguminasa Temukan 13 Handphone.

Lapas Narkotika Sungguminasa menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga keamanan blok hunian. Kegiatan razia gabungan itu berlangsung aman, tertib, dan terkendali. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Kelas I Makassar Sambut Kepala Rutan Baru, Yohanes Dias Sanyoto

Postingan Selanjutnya

Razia Rutin Rutan Pangkep Temukan Benda Berbahan Kaca dan Besi

error: Content is protected !!

Don't Miss