PANGKEP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Petugas menemukan sejumlah benda berbahan kaca dan besi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pangkep, Abd Jalil, bersama jajaran petugas. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan menyasar berbagai bagian yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Benda-benda yang ditemukan langsung diamankan petugas untuk mencegah penyalahgunaan di dalam rutan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan pengamanan yang berlaku.
Abd Jalil mengatakan razia rutin merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurut dia, setiap benda yang berpotensi membahayakan atau tidak diperbolehkan berada di kamar hunian akan diamankan.
“Razia ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Abd Jalil.

Dia meminta petugas tetap teliti dalam melakukan pemeriksaan serta menjalankan penggeledahan sesuai prosedur. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali.
Razia berlangsung tertib dan lancar. Rutan Pangkep menyatakan penggeledahan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan hunian warga binaan.
Untuk memperkuat nilai berita, jumlah dan jenis rinci benda yang ditemukan sebaiknya dicantumkan jika data tersebut tersedia dari Rutan Pangkep. (Eka)