Warga Kecewa Gundukan Jalan di Lorong 55 Sungai Limboto Dibongkar, Kelurahan Sebut Ada Aduan Warga

Juli 16, 2026
1 min read
Warga Kecewa Gundukan Jalan di Lorong 55 Sungai Limboto Dibongkar, Kelurahan Sebut Ada Aduan Warga.

MAKASSAR – Warga Lorong 55, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, menyampaikan kekecewaan setelah gundukan jalan (polisi tidur) di lingkungan mereka dibongkar oleh pihak yang disebut mengatasnamakan pemerintah setempat, Kamis (16/7/2026).

Salah seorang warga berinisial R mengatakan pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga. Menurut dia, warga juga tidak mengetahui adanya keluhan yang menjadi dasar pembongkaran fasilitas tersebut.

“Kami tidak diberitahu apa-apa bahwa itu mau dibongkar. Kalau ada warga yang mengeluh, warga mana? Di sini tidak ada warga yang mengeluh,” kata R saat ditemui di lokasi.

R menjelaskan, sebelum gundukan jalan dibangun, warga mengaku telah meminta izin kepada pihak kelurahan dan memperoleh persetujuan. Pembangunan fasilitas tersebut, lanjut dia, juga menggunakan dana swadaya masyarakat.

“Kami sudah minta izin dan diizinkan untuk bikin. Kok tiba-tiba dibongkar dan tidak ada pemberitahuan. Itu bikin gundukan pakai uang pribadi kami,” ujarnya.

Menurut R, keberadaan gundukan jalan dinilai efektif memperlambat laju kendaraan yang melintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan, terutama terhadap anak-anak yang kerap beraktivitas di sekitar lokasi.

“Sangat membantu ini polisi tidur karena bisa mengurangi kecepatan kendaraan yang lewat. Apalagi di sini kerap ada anak-anak yang ditabrak,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Lajangiru Rano Karno mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya sejumlah laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan Lontara.

“Masalahnya itu banyak laporan masuk di Lontara. Sudah pernah ada izin (pembuatan polisi tidur). Mohon maaf, saya sementara mengikuti pelatihan,” kata Rano melalui pesan singkat.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan.

“Iya Pak, saya teruskan dulu ke Pak Lurah,” ujar Nanin.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai isi laporan masyarakat yang menjadi dasar pembongkaran maupun hasil koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan terkait polemik tersebut. (*)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Barbershop Rutan Makassar Bekali Warga Binaan Keterampilan untuk Hidup Mandiri

Postingan Selanjutnya

Audiensi dengan KONI, Percasi Makassar Evaluasi Kejurprov dan Siapkan Atlet ke Ajang Nasional

error: Content is protected !!

Don't Miss