Lapas Maros Ikrar Bebas Narkoba dan Ponsel Ilegal

April 16, 2026
1 min read
Lapas Maros Ikrar Bebas Narkoba dan Ponsel Ilegal.

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar ikrar bebas narkoba dan telepon genggam ilegal sebagai upaya mempertegas komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Lapas Maros itu diikuti seluruh jajaran petugas. Acara diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Lapas, dilanjutkan pembacaan ikrar secara serentak dalam suasana khidmat.

Ikrar tersebut menjadi pernyataan sikap tegas seluruh petugas untuk menolak peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

Langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud tekad bersama bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” kata dia.

Menurut Imran, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pengawasan, pemberantasan narkoba, serta penegakan tata tertib di satuan kerja pemasyarakatan.

Melalui ikrar tersebut, jajaran Lapas Maros diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Momentum ini juga dinilai penting untuk mendorong tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Lapas Maros, kata Imran, berkomitmen menjadikan upaya pemberantasan narkoba dan ponsel ilegal sebagai bagian dari pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Pangkep Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

Postingan Selanjutnya

Pengprov Orado Sulsel Dilantik, Konsolidasi Organisasi hingga Target Nasional Menguat

error: Content is protected !!

Don't Miss