PANGKEP — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkep menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan peredaran telepon genggam melalui ikrar bersama, Kamis, 16 April 2026.
Ikrar Zero Narkoba dan Handphone itu digelar di aula lantai dua rutan dan diikuti seluruh petugas. Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, memimpin langsung pembacaan ikrar yang menegaskan komitmen integritas dan profesionalisme aparatur.
“Ikrar ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone di dalam rutan,” kata Irphan dalam arahannya.
Menurut dia, pengawasan internal menjadi kunci untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Karena itu, setiap petugas dituntut berperan aktif dan konsisten menjalankan standar operasional yang berlaku.
Irphan menambahkan, ikrar tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni. Komitmen bersama itu, kata dia, harus memperkuat budaya kerja yang disiplin, akuntabel, dan berintegritas.
Pelaksanaan ikrar ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta bebas dari praktik yang melanggar aturan.
Dengan langkah tersebut, Rutan Pangkep berharap dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Eka)