Kejati Sulsel Turut Bergerak, 25 Ton Bantuan Dikirim ke NTT

Agustus 18, 2026
1 min read
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forkopimda Sulsel, secara resmi melepas pengiriman bantuan kemanusiaan sebanyak 25 ton untuk korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

MAROS – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turut bergerak dalam aksi kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel melepas pengiriman bantuan kemanusiaan sebanyak 25 ton.

Pelepasan bantuan berlangsung di Pangkalan TNI AU (Lanud) Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Selasa (18/8/2026).

Bantuan tersebut dikumpulkan dalam waktu kurang dari satu malam. Selain kebutuhan pokok dan logistik, bantuan juga mencakup ratusan kilogram obat-obatan medis.

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vicentius Endy Hadi Putra mengatakan, sebanyak 1,5 ton bantuan telah lebih dulu dikirim ke NTT.

“Saat ini bantuan yang terkumpul sudah mencapai 25 ton. Sebanyak 1,5 ton di antaranya sudah berhasil kita kirimkan terlebih dahulu ke NTT,” kata Vicentius.

Seluruh bantuan selanjutnya dikirim menggunakan armada udara TNI Angkatan Udara dari Lanud Sultan Hasanuddin menuju Lanud El Tari, Kupang. Dari Kupang, bantuan akan didistribusikan ke wilayah yang paling terdampak bencana.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi gerak cepat jajaran Forkopimda Sulsel dalam mengumpulkan bantuan untuk masyarakat NTT.

“Hanya dalam waktu satu malam, lahirlah kepedulian yang luar biasa hingga terkumpul 25 ton bantuan dan jumlahnya masih terus bertambah dari berbagai pihak,” ujar Andi Sudirman.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat NTT yang terdampak gempa.

Sementara itu, keterlibatan Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin dalam pengiriman bantuan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk ikut hadir dalam aksi kemanusiaan.

Tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga ikut berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Bantuan tersebut diharapkan dapat segera diterima masyarakat NTT dan membantu memenuhi kebutuhan mereka selama masa tanggap bencana. (Thamrin)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Pemuda 19 Tahun Lolos Jerat Hukum Lewat RJ

Postingan Selanjutnya

132 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi HUT Ke-81 RI

error: Content is protected !!

Don't Miss