MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (9/7), sebagai bagian dari evaluasi pembinaan warga binaan sekaligus pembahasan usulan program pembinaan dan pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang yang diikuti pejabat struktural dan anggota TPP tersebut membahas sejumlah usulan berdasarkan hasil asesmen, perkembangan perilaku warga binaan, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Mekanisme ini menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Makassar, Moh. Romadlon Afwan, mengatakan aspek keamanan dan ketertiban menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian TPP. Menurut dia, perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana menjadi perhatian penting dalam proses evaluasi.
“Kepatuhan terhadap tata tertib serta partisipasi aktif dalam pembinaan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi sehingga setiap keputusan benar-benar objektif,” kata Romadlon.
Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Jessica Iskandar, menjelaskan setiap usulan dibahas secara menyeluruh dengan mengacu pada data pembinaan serta ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh kesempatan yang sama mengikuti program pembinaan maupun memperoleh haknya.
“Setiap usulan kami telaah secara menyeluruh berdasarkan data dan hasil pembinaan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Rustanto, menilai Sidang TPP tidak hanya berfungsi sebagai forum administrasi, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi efektivitas proses pembinaan terhadap warga binaan.
“Harapannya, setiap program pembinaan dapat memberikan dampak positif sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan Sidang TPP secara berkala merupakan bagian dari mekanisme pemasyarakatan untuk mengevaluasi perkembangan warga binaan dan merumuskan rekomendasi pembinaan berdasarkan hasil penilaian. Melalui forum tersebut, Rutan Kelas I Makassar berupaya menjaga pelaksanaan pembinaan agar berjalan sesuai prinsip profesional, akuntabel, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan. (Eka)