MASAMBA — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menyalurkan bantuan sosial kepada sembilan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat, 22 Mei 2026. Program itu ditujukan untuk membantu keluarga tahanan yang terdampak tekanan ekonomi selama anggota keluarganya menjalani masa pidana.
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Terbuka Rutan Masamba sejak pukul 10.00 WITA. Bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok diserahkan langsung oleh jajaran pejabat struktural rutan kepada keluarga penerima yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Masamba, Arman, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial terhadap masyarakat rentan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi,” kata Arman dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain Arman, penyaluran bantuan turut melibatkan Kepala Subseksi Pengelolaan Hendra Setiawan beserta sejumlah staf Rutan Masamba. Pihak rutan menyebut penerima bantuan dipilih berdasarkan hasil seleksi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Program bantuan sosial tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk kehadiran negara melalui institusi pemasyarakatan, tidak hanya dalam pembinaan warga binaan di dalam rutan, tetapi juga terhadap keluarga yang ditinggalkan di luar.
Menurut pihak rutan, keluarga warga binaan kerap menghadapi persoalan ekonomi dan sosial selama proses pemidanaan berlangsung. Karena itu, bantuan sosial dinilai penting sebagai jaring pengaman bagi kelompok yang rentan terdampak.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung tertib hingga selesai. Rutan Masamba menyatakan akan terus mendorong pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan solidaritas sosial. (Eka)