Tim Asisten Deputi Tinjau Tata Kelola Lapas Narkotika Sungguminasa

Mei 21, 2026
1 min read
Tim Asisten Deputi Tinjau Tata Kelola Lapas Narkotika Sungguminasa.

SUNGGUMINASA — Tim Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis, 21 Mei 2026. Kunjungan itu difokuskan pada evaluasi tata kelola pemasyarakatan, terutama penanganan kelebihan kapasitas hunian, administrasi warga binaan, dan pemenuhan hak dasar narapidana.

Rombongan dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Agus Heryanto. Kedatangannya disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pejabat dan petugas lapas.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya penguatan sistem tata kelola pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk kondisi overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta penataan administrasi dan penempatan warga binaan.

Selain itu, tim juga membahas pemenuhan hak dasar warga binaan, mulai dari layanan pembinaan hingga aspek pelayanan dasar di dalam lapas. Evaluasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum bagi jajarannya untuk memperbaiki kualitas layanan dan pembinaan di dalam lapas.

“Kami menyambut baik kunjungan dan pengarahan yang diberikan. Masukan terkait penanganan overcrowding, administrasi, hingga pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi perhatian penting bagi kami,” kata Gunawan.

Menurut dia, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih optimal. Ia menegaskan jajarannya akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan itu ditutup dengan diskusi antara tim koordinasi dan jajaran lapas mengenai tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan serta langkah-langkah penguatan tata kelola di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. (Eka)

Latest from Blog

Kejari Makassar Tunggu Audit Kerugian Negara Kasus CCTV

MAKASSAR— Kejaksaan Negeri Makassar belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas atau CCTV senilai sekitar Rp9 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar. Penyidik masih menunggu kepastian dari

Kemenko Imipas Tinjau Pembinaan Warga Binaan di Lapas Maros

MAROS — Kementerian Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan meninjau pelaksanaan pembinaan dan layanan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros, Rabu, 20 Mei 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi pembinaan,

Pentas Seni Warga Binaan Warnai Pembinaan di Lapas Maros

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar pentas seni warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian dan pengembangan kreativitas, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan itu melibatkan warga binaan peserta rehabilitasi,

Lapas Maros Beri Penyuluhan KUHP Baru bagi Warga Binaan

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan dan petugas lapas dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di aula Lapas Maros,

Harkitnas, Rutan Makassar Tekankan Pembinaan Warga Binaan

MAKASSAR — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimaknai Rutan Kelas I Makassar sebagai momentum memperkuat semangat nasionalisme dan pembinaan sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Dalam peringatan yang berlangsung

Semangat Harkitnas Bergema dari Balik Rutan Masamba

MASAMBA — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Sulawesi Selatan, berlangsung khidmat pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara bendera yang digelar di lapangan utama rutan
Postingan Sebelum

Kejari Makassar Tunggu Audit Kerugian Negara Kasus CCTV

error: Content is protected !!

Don't Miss