SUNGGUMINASA — Tim Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis, 21 Mei 2026. Kunjungan itu difokuskan pada evaluasi tata kelola pemasyarakatan, terutama penanganan kelebihan kapasitas hunian, administrasi warga binaan, dan pemenuhan hak dasar narapidana.
Rombongan dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Agus Heryanto. Kedatangannya disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pejabat dan petugas lapas.
Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya penguatan sistem tata kelola pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk kondisi overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta penataan administrasi dan penempatan warga binaan.
Selain itu, tim juga membahas pemenuhan hak dasar warga binaan, mulai dari layanan pembinaan hingga aspek pelayanan dasar di dalam lapas. Evaluasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum bagi jajarannya untuk memperbaiki kualitas layanan dan pembinaan di dalam lapas.
“Kami menyambut baik kunjungan dan pengarahan yang diberikan. Masukan terkait penanganan overcrowding, administrasi, hingga pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi perhatian penting bagi kami,” kata Gunawan.
Menurut dia, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih optimal. Ia menegaskan jajarannya akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu ditutup dengan diskusi antara tim koordinasi dan jajaran lapas mengenai tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan serta langkah-langkah penguatan tata kelola di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. (Eka)